EKONOMI PEDESAAN
Oleh:
Usman Alhudawi
ABSTRAK
Dalam
penulis ini tulisan ini membahas tentang prinsip-prinsip ekonomi mikro yang diterapkan
dalam membangun pembangun ekonomi dikancah pedesaan di indonesia. Dengan sadar
atau tanpa sadar masyarakat pedesaan telah menerapkan kajian ilmu ekonomi mikro
dalam kegiatan sehari-hari. Selain
membahas ekonomi mikro secara murni dalam penulisan ini pembangunan ekonomi dipedesaan
juga di pengaruhi oleh warna sosial dan budaya masyrakat pedesaan dalam ranggka
mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarga. Dengan lebih berkembangnya
perekonomian maka memaksa seluruh kalangan untuk memahami dan mengikuti
perkembangan ekonomi tidak terkecuali masyarakat pedesaan. Dengan timpangnya pembanguan antara kawasan
perkotaan dan kawasan pedesaan juga
merupakan salah satu penyebab tertinggal jauhnya tingkat perkembangan ekonomi pedesaan. Dalam
penulisan ini juga banyak
pembahasan-pembahasan mengenai pengaruh budaya dalam kegiatan ekonomi. Ekonomi
di pedesan saat ini belum sebaik perekonomian di kota , mungkin dengan adanya
pembangunan ekonomi di desa , menjadikan perekonomian masyarakat di desa akan
lebih baik , dan perekonomian masyarakat di desa akan berkembang dan menjadikan
masyarakat desa lebih sejahtera dengan adanya pembangunan ekonomi di desa akan
menjadikan desa lebih maju dari desa yang sebelumnya. Pendidikan juga
mempengaruhi perkembangan desa dengan baiknya pendidikan maka pekerjaan di desa
bukan hanya petani saja tetapi banyak lagi yang dapat di lakukan agar
perekonomian nya lebih baik dan sejahtera .
LATAR BELAKANG
Kegiatan ekonomi adalah
kegiatan yang hampir dilakukan seluruh manusia yang berperadaban di seluruh
bagian dunia ini. Kegiatan ekonomi bukanlah hanya mainan segelintir kalangan
elit ataupun monopoli suatu negara saja melainkan ini merupakan kegiatan yang
tanpa sadar, tanpa sengaja telah dilakukan oleh setiap manusia.
Ilmu ekonomi dimasa sekarang ini
dapat dikatakan sebagai ilmu yang sangat penting dan berpengaruh bagi kehidupan
manusia. Dalam kajiannya ekonomi terbagi kembali kedalam dua kelompok besar
yang tujuan dan objeknya dalam menjalankan sangatlah berbeda yakni ekonomi
makro dan ekonomi mikro. Ekonomi makro merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang
mempelajari mekanisme bekerjanya perekonomian secara keseluruhan sedangkan
ekonomi mikro merupakan penjelasan dari variable ekonomi yang lebih kecil
seperti konsumsi, investasi dan tabungan. Sesuai dengan penjelasan singgkat
diatas bahwa pokok perhatian utama bagi ekonomi mikro adalah ekonomi yang
pemberdaan manusia.
Ekonomi pemberdayaan
manusia/kerakyatan pedesaan merupakan salah satu contoh dari ekonomi mikro yang
dalam pelaksanaannya menggunakan prinsip-prinsip ekonomi mikro. Ekonomi
pedesaan masih menjunjung tinggi dan menghormati asas-asas persaudaraan dalam berkegiatan
ekonomi. Yang kemudian kegiatan ini menjadi sumber pencarian utama masyarakat
desa ataupun sekedar hanya menambah pendapatan keluarga. Dengan semakin tinggi pendapatan dan kebererdayaan
masyarakat desa dalam bidang ekonomi maka pembangun desa maupun pembangunan
negara akan lebih mudah tercapai.
Namun yang terjadi kala ini
pengembangan ekonomi pedesaan kurang berhasil. Hal ini muncul karana sarana dan
prasarana pedesaan belum cukup memadai. Tidak hanya karena sebab itu
perkonomian pedesaan kurang berkembang kurang pengetahuan/pendidikan, kurangnya
semangat berkresi, sampai minimnya lapangan pekerjaan adalah alasan yang paling
sering muncul dan diperdengarkan untuk kurangnya berkembangan ekonomi pedesaan.
Kemudian yang terlihat bahwa pembangunan dan perkembangan perdesaan jauh tertinggal dibandingkan dengan perkotaan. Sentra-sentra kegiatan ekonomi utama perdesaan hanya berbasis dan mengandalkan pada bidang pertanian dan pemanfaatan sumber daya alam yang belum dikembang secara optimal. Sektor ekonomi lainnya, seperti industri kecil dan kerajinan rakyat masih sangat terbatas.
Kemudian yang terlihat bahwa pembangunan dan perkembangan perdesaan jauh tertinggal dibandingkan dengan perkotaan. Sentra-sentra kegiatan ekonomi utama perdesaan hanya berbasis dan mengandalkan pada bidang pertanian dan pemanfaatan sumber daya alam yang belum dikembang secara optimal. Sektor ekonomi lainnya, seperti industri kecil dan kerajinan rakyat masih sangat terbatas.
KAJIAN TEORITIS
Ekonomi mikro
Menuru Bayu Pramutoko,SE,MM (2013) , Teori ekonomi
yang biasa juga disebut economic theory atau economic principles, yang
selanjutnya dapat dipecah lagi ke dalam dua kelompok besar, yaitu kelompok
teori ekonomi mikro dan kelompok teori ekonomi makro, tugas utamanya ialah menerangkan secara umum sistem perekonomian
Apabila yang merupakan materi pembahasan adalah perilaku pelaku-pelaku ekonomi
yang berada di dalam sistem perekonomian, maka teori ekonomi iersebut masuk
kategori teori ekonomi mikro. Sedangkan apabila yang merupakan materi pem bahasan
adalah mekanisme bekerjanya perekonomian sebagai suatu keseluruhan, maka teori
ekonomi tersebut kita kategorikan sebagai teori ekonomi makro.
Menurut
sependik tim (2014) Ekonomi mikro yaitu pengetahuan yang
pelajari aktivitas-aktivitas perekonomian yang berbentuk bagian terkecil, yang
memusatkan perhatiannya pada persoalan bagaimana customer bakal membagikan
pendapatannya yang terbatas pada beragam jenis barang serta layanan yang diperlukan,
untuk beroleh kenikmatan maksimum. Selanjutnya sepentik tim juag mengatakan dalam teori ekonomi mikro bahwasanya faktor
produksi (alam, tenaga kerja, modal, serta entrepreneur) yang dipunyai oleh
orang-orang sifatnya terbatas, sedang hasrat manusia tak terbatas. Karenanya
orang-orang mesti bisa pilih aktivitas ekonomi, yang mencakup aktivitas dalam
menghasilkan, menyalurkan, serta memakai barang ataupun layanan.
Ekonomi pedesaan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, desa adalah kesatuan wilayah yang dihuni oleh
sejulah keluarga yang mempunyai sistem pemerintahan sendiri (dikepalai oleh
seorang Kepala Desa) atau desa merupakan kelompok rumah di luar kota yang
merupakan kesatuan.
Menurut bambang Utoyo (2013) , desa adalah tempat sebagian besar penduduk
yang bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan.
Menurut Rifhi Siddiq (2013), desa adalah suatu wilayah yang mempunyai
tingkat kepadatan rendah yang dihuni oleh penduduk dengan interaksi sosial yang
bersifat homogen, bermatapencaharian dibidang agraris serta mampu berinteraksi
dengan wilayah lain di sekitarnya.
Menurut Sutarjo
Kartohadikusumo (2012), desa adalah kesatuan hukum tempat
tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumahtangganya sendiri
merupakan pemerintahan terendah di bawah camat.
Dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa menjelaskan bahwa, Desa adalah
kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk
mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat
berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang
diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Menurut
hayami dan kikuchi ( 1982 ), mengatakan kegiatan produksi, konsumsi, dan
penaman modal pada masyarakat pedesaan ditentukan oleh keluarga secara bersama.
Setiap anggota keluarga yang telah dewasa memberikan sumbangannya bagi
pendapatan keluarga. Aktivitas produksi dipedesaan sulit untuk dipisahkan dari
kegiatan ekonomi, karena kegiatan kegiatan ekonomi dikalangan masyarakat
pedesaan bertujuan untuk mencapai kesejahteraan keluarga.
Menurut
kasryno ( 1983 ), mengatakan kegiatan sektor perkonomian dalam masyarakat
pedesaan juga sangat sulit untuk dipisahkan, karena satu keluarga mempunyai
berbagai sumber mata pencaharian. Yang kemudian menyebabkan sumber dana, sumber
daya dan tenaga kerja yang dikuasai rumah tangga di alokasikan untuk berbagai sektor
perekonomian dan tidak bisa ditentukan apakah modal dari sektor yang utama (
pertanian ) dapat membantu sektor lain diluar sektor utama ( pertanian ).
Pendayagunaan sumber daya dan sumber dana yang ganda ini didorong oleh
penguasaan tanah yang sempit, dan produktivitas yang rendah.
Kadariah
( 1994 ), mengakatan asumsi dasar tentang perilaku rumah tangga ( keluarga )
adalah bahwa rumah tangga memaksimumkan kepuasannya, kesejahteraannya,
kemakmurannya dan kegunaanya.
Soetono
( 1983 ), mengatakan secara umum bahwa semakin baik dan semakin tinggi
pendidikan, maka makin besar pula presentase pekerja yang bekerja disektor
nonpertanian, bahkan dapat dikatakan pekerja di atas lulusan sekolah menengah
hampir seluruhnya bekerja disektor nonpertanian.
Menurut faisal kasryno ( 1983 ), mengatakan
ekonomi kelembagaan desa yaitu sebagai suatu perangkat aturan yang mengatur
atau mengikat dan dipatuhi oleh masyarakat. Aturan-aturan tersebut menentukan
tata cara kerja sama dan koordinasi anggota masyarakat. Kelembagaan pedesaan
dapat berupa kelembagaan penguasaan tanah, kelembagaan hubungan kerja, dan
kelembagaan perkreditan.
Menurut
D. Ricardo ( 1966 ), di dalam masyarakat ekonomi ada tiga golongan masyarakat
yaitu golongan kapitalis, golongan buruh, dan golongan tuan tanah. Golongan
kapitalis adalah golongan yang memimpin produksi dan memegang peranan yang
penting karena mereka mencari keuntungan. Golongan buruh, dia mengatakan bahwa
golongan ini bergantung pada golongan kapitalis dan merupakan golongan yang
terbesar dalam masyarakat. Adapun golongan tuan tanah, mereka hanya menerima
sewa atas areal tanah yang disewakannya.
Menurut
thomas robert malthus ( 1984 ), mengatakan kenaikan penduduk secara terus
menerus bukan merupakan pendorong kemajuan ekonomi bilamana ia tidak membawa
kenaikan permintaan efektif.
ANALISIS
TEORITIS
Salah satu
sasaran yang yang hendak dicapai oleh setiap negara adalah membaiknya
pertumbuhan ekonomi, begitu pula dengan tujuan pembangunan nasional negara
kita. Hal ini berarti bahwa pembangunan ekonomi diarahkan pendayagunaan sumber
daya alam dan sumber daya manusia sehingga menghasilkan produksi yang dapat
meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dengan meggunakan cara dan pola yang tepat
dalam kegiatan ekonomi tentunya akan lebih mempermudah rakyat untuk mencapai
suatu titik kesejahteraan. Pola-pola dan pengetahuan ekonomi rakyat muncul
bermasaan dengan pengalaman seseorang dalam berkegitan ekonomi yang tanpa
didasari pengetahuan secara akademik mengenai ilmu ekonomi dan tanpa disadari
telah memelakukan pola-pola dan cara dalam berkegiatan ekonomi seperti yang
akademik.
Pembangunan
ekonomi pedesaan tidaklah akan terlepas dari masalah pertanahan, ketenaga
kerjaan, dan pendapatan petani. Apalagi sama kita ketahui bahwasannya
perekonomian masyarakat pedesaan masih mengandalkan sektor pertanian. Sudahlah
pasti tanah atau lahan sangat penting bagi masyarakat dalam menjalankan roda
perekonomianya. Lalu selanjutnya bagaimana dengan masyarakat desa yang tidak memiliki lahan? Apakah dia tidak bisa menjalankan pertanian dan
tidak berpenghasilan ? tentunya tidak seperti itu, biasanya masyarakat pedesaan
yang tidak memiliki lahan untuk pertanian sebagian besar diantaranya masih
bekerja di sektor pertanian juga namun, sebatas buruh tani atau bekerja di
lahan milik orang lain. Lalu bagaimana sebagian lainnya yang tidak berkerja di
sektor pertanian? Dalam mencukupi kebutuhan ekonomi masyarakat pedesaan ada
yang bekerja di sektor perdagangan, dan lain-lain.
Dalam
latar belakang penulis mengatakan semakin tinggi pendidikan bagi anak muda
pedesaan maka semakin berkuranglah yang bekerja di sektor pertanian. Hal ini di
karenakan bahwa sebagian besar para pemuda
desa yang telah menyelesaikan pendidikannya enggan unruk bekerja di sektor
pertanian. Mereka lebih memelilih untuk bekerja di luar sektor pertanian di
desa ataupun para pemuda desa tersebut memilih mengadu nasibnya ke kota-kota
besar. Sumber daya ketenagakerjaan yang menyebar ini bisa saja tidak terjadi
apabila di desa asal mereka terdapat wadah pekerjaan yang memadai untuk
menampung semua potensi tenaga kerja. Dan adalagi alasan yang sering muncul
dari pemuda desa, mengapa mereka enggan untuk berkerja di desa dalam sektor
pertanian adalah pendapatan petani. Para pemuda desa melihat bahwa bekerja di
sektor pertanian yang memiliki penjapan yang besar, tepat dan memnjanjikan
selalu ada. Bagi mereka yang orang tuanya memilik lahan yang luas, maka
kemungkinan terbesar adalah anak-anaknya tidaklah mungkin pergi ke kota-kota
besar untuk sekedar mencari penhidupan lain di luar sektor pertanian, dia hanya
tinggal mengolah dan meneruskan lahan atau tanah yang
dimiliki orang tuanya. Memang sungguh sangat berbeda dengan pemuda yang
orang tuanya tidak memiliki lahan yang luas. Sungguh dilematis memang bila
melihat penguasaan tanah di pedesaan yang sangat bertimpang dalam kepemilikan
lahan pertanian. Lahan di suatu desa biasanya di kuasai oleh sebagian kelompok saja
bahkan di kuasai oleh suatu keluarga secara turun temurun.
Pertumbuhan
penduduk yang terus menerus bertambah jumlah dari tahun ketahun mengundang
kekreativitasan masyarakat desa untuk memenuhi kebetuhan ekonominya. Yang
semula hanya perfokus pada pengeksploitasian lahan untuk pertanian kini
sudahlah beragam cara penduduk desa mengeksploitasi lahan yang dimilikinya.
Pengeksploitasian lahan di pedesaan itu
dikembangkan sesuai tekstur, karakter, dan potensi dari sumber daya alam yang
ada di suatu desa. Dari mulai peternakan, perikanan, usaha kecil dan menengah
menjadi sasaran utama yang banyak dikembangkan oleh masyarakat pedesaan untuk
mengokong kebutuhan ekomoninya.
Oleh
karena itu, pemerintah yang akan datang harus jeli dan konsisten dalam
menggali, memberdayakan serta mengembankan potensi ekonomi pedesaan sehingga tercipta
sebuah dinamika perekonomian yang benar-benar pro rakyat. Walaupun selama ini
pemerintah terus-terusan memberikan bantuan untuk masyarakat di pedesaan namun
ada banyak beberapa hal yang kurang diperhatiakan dan dijalankan pemerintah.
Dalam memberdayakan ekonomi pedesaan maka diperlukan kebijakan, strategi dan system ekonomi yang berpihak kepada rakyat serta didesain secara sistematis. Salah satu kebijakan dan strategi yaitu menganut system pembangunan yang beroreintasi kerakyatanyang berpihak pada kepentingan rakyat, tidak berarti akan menghambat upaya mempertahankan atau meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, akan tetapi pertumbuhan hanya akan berkesinambungan dalam jangka panjang jika sumber utamanya berasal dari rakyat itu sendiri, baik berupa produktivitas rakyat maupun sumber daya yang berkembang melalui penguatan ekonomi rakyat.
Dalam memberdayakan ekonomi pedesaan maka diperlukan kebijakan, strategi dan system ekonomi yang berpihak kepada rakyat serta didesain secara sistematis. Salah satu kebijakan dan strategi yaitu menganut system pembangunan yang beroreintasi kerakyatanyang berpihak pada kepentingan rakyat, tidak berarti akan menghambat upaya mempertahankan atau meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, akan tetapi pertumbuhan hanya akan berkesinambungan dalam jangka panjang jika sumber utamanya berasal dari rakyat itu sendiri, baik berupa produktivitas rakyat maupun sumber daya yang berkembang melalui penguatan ekonomi rakyat.
Maka
untuk membangun pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan yang berbasis Ekonomi
pedesaan pemerintah harus membangun kembali jaringan penyuluhan dan pembinaan
yang benar-benar berkelanjutan, terorganisir serta tepat sasaran,
memberi lahan pertanian,perikanan, peternakan, usaha kecil dan menengah sesuai dengan karakteristik desa tersebut, membangun jaringan pemasaran hasil produk dengan memberdayakan koperasi secara mandiri dan professional, dan satu lagi yang tak kalah penting sekarang ini adalah banyaknya saluran irigasi sawah yang telah rusak yang dahulu dibangun oleh pemerintahan masa orde baru.
memberi lahan pertanian,perikanan, peternakan, usaha kecil dan menengah sesuai dengan karakteristik desa tersebut, membangun jaringan pemasaran hasil produk dengan memberdayakan koperasi secara mandiri dan professional, dan satu lagi yang tak kalah penting sekarang ini adalah banyaknya saluran irigasi sawah yang telah rusak yang dahulu dibangun oleh pemerintahan masa orde baru.
Mewujudkan
tujuan itu, pemberdayaan dan pembangunan harus di tunjang dengan melaksanakan
program organisasi, manajemen, keuangan, permodalan dan pengembangan usaha
menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya dan juga meninjau serta menata kembali
langkah-langkah peningkatan tersebut sebagai jalan menuju visi masa depan yang
lebih baik.
Didalam menjalankan Pemberdayaan Ekonomi pedesaan,
mempunyai tujuan yang harus dicapai yaitu mensejahterakan masyarakat pedesaan
serta untuk tetap berdiri eksis di tengah gempuran ekonomi kapitalis.
Dalam
penerapan perekonomian di desa-desa tentunya nilai kekluargaan masih dipegang
teguh sebagai panduan dan batasan agar tidak terjadinya pergesekan antar
anggota masyarakat desa. Dengan kelembagaan atau kebiasaan yang ada, maka
masyarakat pedesaan biasanya dapat melakukan
kerja sama tanpa ada pergesekan yang berarti. Hal ini tergambarkan
seperti contoh kegiatan sewa tanah, sistem pemberian upah kerja, dan mungkin
permodalan oleh agen.
Perkembangan
teknologi juga sangat membantu masyarakat dalam meningkatkan hasil produksi. Dengan
menggunakan faktor-faktor produksi yang tetap namun memmberikan hasil yang
meninggkat. Apabila sebelum menggunakan teknologi atau tanpa ada campur tangan
teknologi hasil produksi masyarakat pedesaan baik sektor pertanian, perikanan
dan peternakan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan saja namun apabila sudah
menggunakan teknologi hasil produksi yang dikeluarkan oleh masyarakat pedesaan tidak
hanya sekedar mencukupi namun masyarakat desa bisa menabung dan sebagai modal
untuk mengembangkan produksi yang lebih baik di proses produksi selanjutnya.
Penerapan
teknologi dalam masyarakat pedesaan dalam meningkatkan hasil produksi di masa
kini sangat dibutuhkan dan menjadi ketergantungan bagi masyakat pedesaan.
Teknologi kemudian muncul menjadi salah satu solusi yang dianggap terbaik untuk
menjawab dan menutupi minimnya lahan yang dimiliki oleh masyarakat pedesaan. Pembuatan bibit
unggul, pestisida, pupuk, pengolahan pakan yang baik, paksin, dan rekayasa
genetika, dan lain-lain adalah sebagian kecil contoh penerapan teknologi
peninggkatan hasil produksi yang tidak asing lagi bagi masyarakat pedesaan yang
tentunya sudah menjadi mitra dan penunjang perekonomian di desa.
Dan akhirnya dari kesemua segala kegiatan yang menjadi penopang ekonomi
di pedesaan haruslah ada tindak lanjut
yang saya rasa perlu untuk lebih didengar dan di perhatikan oleh pengambil
kebijakan di negara kita ini. Berdasarkan perkembangan kebijakan dan hasil
pembangunan yang telah dilaksanakan, beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti
dalam pembangunan perdesaan diarahkan pada perluasan kesempatan kerja dan
optimalisasi ekonomi di perdesaan untuk mendukung upaya revitalisasi pertanian,
perikanan, peternakan, dan pembangunan
perdesaan yang menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional. Dengan mendorong
perluasan kegiatan ekonomi non pertanian dengan memperkuat keterkaitan sektoral
antara pertanian, industri, dan jasa penunjangnya serta keterkaitan spasial
antara kawasan perdesaan dan perkotaan, antara lain melalui pengembangan
kawasan agropolitan. kemudian meningkatkan kapasitas dan keberdayaan masyarakat
perdesaan untuk dapat menangkap peluang pengembangan ekonomi lokal serta
memperkuat kelembagaan dan modal sosial masyarakat perdesaan yang, antara lain,
berupa budaya gotong-royong dan jaringan kerja sama, untuk memperkuat posisi
tawar dan efisiensi usaha. Dan terakhir meningkatkan penyediaan
infrastruktur perdesaan secara merata di seluruh tanah air, antara lain, melaui
percepatan pembangunan jalan desa, jaringan irigasi, prasarana air minum dan
penyehatan lingkungan permukiman (sanitasi), listrik perdesaan, pasar desa,
serta pos dan telekomunikasi.
KESIMPULAN
Dari data
yang diterangkan diatas dapat di tarik kesimpulan bahwa memang sebagian besar
masyarakat indonesia yang tinggal di daerah pedesaan belum dapat memaksimalkan
potensi sumber daya alam dan sumber daya manusianya secara mandiri demi
meningkatkan kwalitas ekonomi masyarakat pedesaan. Ketidakpahaman dan kekakuan
pola berpikir masyarakat pedesaan yang enggan menerima hal-hal baru, sehingga
perekonomian si kebanyakan desa di indonesia tidaklah berkembang.
Diperlukan
perhatian yang lebih intens dari pemerintah baik melalui pendidikan dan pemberian
kebijakan yang menguntungkan masyarakat pedesaan untuk bisa lebih bangkit
perekonomiannya. Tidak hanya dari pihak pemerintah yang mempunyai kewajiban dan
peran dalam mmeningkatka perekonomian desa namun, seruluh masyarakat desa
diharapkan bersinergi dan ingin terus belajar memahami terhadap pola-pola yang dianjurka oleh
pemerintah agar tercapai peningkatan hasil produksi masyarakat desa yang
kemudian akan menciptakan kemakuran yang merata.
SARAN
Dengan terus berkembangnya
perekonomian global maka masyarakat indonesia
yang berada pedesaan harus lebih
tanggap dalam masalah ini. Karena seperti yang kita ketahui perkembangan
ekonomi indonesia tidak terlepas dari pengaruh perekonomian rakyatnya yang
bertempat tinggal di pedesaan.
Semoga setelah membaca makalah ini kita, khusus saya pribadi lebih memahami
kegiatan ekonomi di pedesaan, permasalahan ekonomi pedesaan, sehingga kita
memahami bagaimana pengembangan ekonomi yang tepat di daerah pedesaan.
DAFTAR PUSTAKA
Kasryno, Faisal.
Prospek Pembangunan Ekonomi Pedesaan
Indonesia. Yauasan Obor
Indonesia. Jakarta ,1983.
Irawan. Ekonomi Pembanguan. Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada.
Yogyakarta, 1982.
Soepono, Sri
Saadah. Dkk. Corak dan Pola Kehidupan Sosial
Ekonomi Pedesaan. CV EKA PUTRA.
Jakarta, 1995.
Kadariah. Teori Ekonomi Mikro. Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia. Jakarta , 1994.
Undang-Undang Republik Indonesia No 6 Tahun 2014
Tentang Desa.
http://hedisasrawan.blogspot.com
www.
Sependik.com
https://bayu96ekonomos.wordpress.com