Selasa, 31 Maret 2015

ekonomi pedesaan



EKONOMI PEDESAAN
Oleh:
Usman Alhudawi


ABSTRAK
Dalam penulis ini tulisan ini membahas tentang prinsip-prinsip ekonomi mikro yang diterapkan dalam membangun pembangun ekonomi dikancah pedesaan di indonesia. Dengan sadar atau tanpa sadar masyarakat pedesaan telah menerapkan kajian ilmu ekonomi mikro dalam kegiatan sehari-hari.  Selain membahas ekonomi mikro secara murni dalam penulisan ini pembangunan ekonomi dipedesaan juga di pengaruhi oleh warna sosial dan budaya masyrakat pedesaan dalam ranggka mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarga. Dengan lebih berkembangnya perekonomian maka memaksa seluruh kalangan untuk memahami dan mengikuti perkembangan ekonomi tidak terkecuali masyarakat pedesaan.  Dengan timpangnya pembanguan antara kawasan perkotaan dan kawasan  pedesaan juga merupakan salah satu penyebab tertinggal jauhnya tingkat  perkembangan ekonomi pedesaan. Dalam penulisan  ini juga banyak pembahasan-pembahasan mengenai pengaruh budaya dalam kegiatan ekonomi. Ekonomi di pedesan saat ini belum sebaik perekonomian di kota , mungkin dengan adanya pembangunan ekonomi di desa , menjadikan perekonomian masyarakat di desa akan lebih baik , dan perekonomian masyarakat di desa akan berkembang dan menjadikan masyarakat desa lebih sejahtera dengan adanya pembangunan ekonomi di desa akan menjadikan desa lebih maju dari desa yang sebelumnya. Pendidikan juga mempengaruhi perkembangan desa dengan baiknya pendidikan maka pekerjaan di desa bukan hanya petani saja tetapi banyak lagi yang dapat di lakukan agar perekonomian nya lebih baik dan sejahtera .


LATAR  BELAKANG
            Kegiatan ekonomi adalah kegiatan yang hampir dilakukan seluruh manusia yang berperadaban di seluruh bagian dunia ini. Kegiatan ekonomi bukanlah hanya mainan segelintir kalangan elit ataupun monopoli suatu negara saja melainkan ini merupakan kegiatan yang tanpa sadar, tanpa sengaja telah dilakukan oleh setiap manusia.
            Ilmu ekonomi dimasa sekarang ini dapat dikatakan sebagai ilmu yang sangat penting dan berpengaruh bagi kehidupan manusia. Dalam kajiannya ekonomi terbagi kembali kedalam dua kelompok besar yang tujuan dan objeknya dalam menjalankan sangatlah berbeda yakni ekonomi makro dan ekonomi mikro. Ekonomi makro merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari mekanisme bekerjanya perekonomian secara keseluruhan sedangkan ekonomi mikro merupakan penjelasan dari variable ekonomi yang lebih kecil seperti konsumsi, investasi dan tabungan. Sesuai dengan penjelasan singgkat diatas bahwa pokok perhatian utama bagi ekonomi mikro adalah ekonomi yang pemberdaan manusia.
            Ekonomi pemberdayaan manusia/kerakyatan pedesaan merupakan salah satu contoh dari ekonomi mikro yang dalam pelaksanaannya menggunakan prinsip-prinsip ekonomi mikro. Ekonomi pedesaan masih menjunjung tinggi dan menghormati asas-asas persaudaraan dalam berkegiatan ekonomi. Yang kemudian kegiatan ini menjadi sumber pencarian utama masyarakat desa ataupun sekedar hanya menambah pendapatan keluarga.  Dengan semakin tinggi pendapatan dan kebererdayaan masyarakat desa dalam bidang ekonomi maka pembangun desa maupun pembangunan negara akan lebih mudah tercapai.
            Namun yang terjadi kala ini pengembangan ekonomi pedesaan kurang berhasil. Hal ini muncul karana sarana dan prasarana pedesaan belum cukup memadai. Tidak hanya karena sebab itu perkonomian pedesaan kurang berkembang kurang pengetahuan/pendidikan, kurangnya semangat berkresi, sampai minimnya lapangan pekerjaan adalah alasan yang paling sering muncul dan diperdengarkan untuk kurangnya berkembangan ekonomi pedesaan. 
            Kemudian yang terlihat bahwa pembangunan dan perkembangan perdesaan jauh tertinggal dibandingkan dengan perkotaan. Sentra-sentra kegiatan ekonomi utama perdesaan hanya berbasis dan mengandalkan pada bidang pertanian  dan pemanfaatan sumber daya alam yang belum dikembang secara optimal. Sektor ekonomi lainnya, seperti industri kecil dan kerajinan rakyat masih sangat terbatas.


KAJIAN TEORITIS
Ekonomi mikro
            Menuru Bayu Pramutoko,SE,MM (2013)  , Teori ekonomi yang biasa juga disebut economic theory atau economic principles, yang selanjutnya dapat dipecah lagi ke dalam dua kelompok besar, yaitu kelompok teori ekonomi mikro dan kelompok teori ekonomi makro, tugas utamanya ialah  menerangkan secara umum sistem perekonomian Apabila yang merupakan materi pembahasan adalah perilaku pelaku-pelaku ekonomi yang berada di dalam sistem perekonomian, maka teori ekonomi iersebut masuk kategori teori ekonomi mikro. Sedangkan apabila yang merupakan materi pem bahasan adalah mekanisme bekerjanya perekonomian sebagai suatu keseluruhan, maka teori ekonomi tersebut kita kategorikan sebagai teori ekonomi makro.
            Menurut sependik tim (2014)    Ekonomi mikro yaitu pengetahuan yang pelajari aktivitas-aktivitas perekonomian yang berbentuk bagian terkecil, yang memusatkan perhatiannya pada persoalan bagaimana customer bakal membagikan pendapatannya yang terbatas pada beragam jenis barang serta layanan yang diperlukan, untuk beroleh kenikmatan maksimum. Selanjutnya sepentik tim juag mengatakan  dalam teori ekonomi mikro bahwasanya faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal, serta entrepreneur) yang dipunyai oleh orang-orang sifatnya terbatas, sedang hasrat manusia tak terbatas. Karenanya orang-orang mesti bisa pilih aktivitas ekonomi, yang mencakup aktivitas dalam menghasilkan, menyalurkan, serta memakai barang ataupun layanan.

Ekonomi pedesaan
            Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,  desa adalah kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejulah keluarga yang mempunyai sistem pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang Kepala Desa) atau desa merupakan kelompok rumah di luar kota yang merupakan kesatuan.
            Menurut  bambang  Utoyo (2013) ,  desa adalah tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan.
            Menurut  Rifhi Siddiq (2013),  desa adalah suatu wilayah yang mempunyai tingkat kepadatan rendah yang dihuni oleh penduduk dengan interaksi sosial yang bersifat homogen, bermatapencaharian dibidang agraris serta mampu berinteraksi dengan wilayah lain di sekitarnya.                     
            Menurut Sutarjo Kartohadikusumo (2012), desa adalah kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumahtangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di bawah camat.
            Dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa menjelaskan bahwa, Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
            Menurut hayami dan kikuchi ( 1982 ), mengatakan kegiatan produksi, konsumsi, dan penaman modal pada masyarakat pedesaan ditentukan oleh keluarga secara bersama. Setiap anggota keluarga yang telah dewasa memberikan sumbangannya bagi pendapatan keluarga. Aktivitas produksi dipedesaan sulit untuk dipisahkan dari kegiatan ekonomi, karena kegiatan kegiatan ekonomi dikalangan masyarakat pedesaan bertujuan untuk mencapai kesejahteraan keluarga.  
            Menurut kasryno ( 1983 ), mengatakan kegiatan sektor perkonomian dalam masyarakat pedesaan juga sangat sulit untuk dipisahkan, karena satu keluarga mempunyai berbagai sumber mata pencaharian. Yang kemudian menyebabkan sumber dana, sumber daya dan tenaga kerja yang dikuasai rumah tangga  di alokasikan untuk berbagai sektor perekonomian dan tidak bisa ditentukan apakah modal dari sektor yang utama ( pertanian ) dapat membantu sektor lain diluar sektor utama ( pertanian ). Pendayagunaan sumber daya dan sumber dana yang ganda ini didorong oleh penguasaan tanah yang sempit, dan produktivitas yang rendah.  
            Kadariah ( 1994 ), mengakatan asumsi dasar tentang perilaku rumah tangga ( keluarga ) adalah bahwa rumah tangga memaksimumkan kepuasannya, kesejahteraannya, kemakmurannya dan kegunaanya.
            Soetono ( 1983 ), mengatakan secara umum bahwa semakin baik dan semakin tinggi pendidikan, maka makin besar pula presentase pekerja yang bekerja disektor nonpertanian, bahkan dapat dikatakan pekerja di atas lulusan sekolah menengah hampir seluruhnya bekerja disektor nonpertanian.
             Menurut faisal kasryno ( 1983 ), mengatakan ekonomi kelembagaan desa yaitu sebagai suatu perangkat aturan yang mengatur atau mengikat dan dipatuhi oleh masyarakat. Aturan-aturan tersebut menentukan tata cara kerja sama dan koordinasi anggota masyarakat. Kelembagaan pedesaan dapat berupa kelembagaan penguasaan tanah, kelembagaan hubungan kerja, dan kelembagaan perkreditan.
            Menurut D. Ricardo ( 1966 ), di dalam masyarakat ekonomi ada tiga golongan masyarakat yaitu golongan kapitalis, golongan buruh, dan golongan tuan tanah. Golongan kapitalis adalah golongan yang memimpin produksi dan memegang peranan yang penting karena mereka mencari keuntungan. Golongan buruh, dia mengatakan bahwa golongan ini bergantung pada golongan kapitalis dan merupakan golongan yang terbesar dalam masyarakat. Adapun golongan tuan tanah, mereka hanya menerima sewa atas areal tanah yang disewakannya.
            Menurut thomas robert malthus ( 1984 ), mengatakan kenaikan penduduk secara terus menerus bukan merupakan pendorong kemajuan ekonomi bilamana ia tidak membawa kenaikan permintaan efektif.

ANALISIS TEORITIS
            Salah satu sasaran yang yang hendak dicapai oleh setiap negara adalah membaiknya pertumbuhan ekonomi, begitu pula dengan tujuan pembangunan nasional negara kita. Hal ini berarti bahwa pembangunan ekonomi diarahkan pendayagunaan sumber daya alam dan sumber daya manusia sehingga menghasilkan produksi yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dengan meggunakan cara dan pola yang tepat dalam kegiatan ekonomi tentunya akan lebih mempermudah rakyat untuk mencapai suatu titik kesejahteraan. Pola-pola dan pengetahuan ekonomi rakyat muncul bermasaan dengan pengalaman seseorang dalam berkegitan ekonomi yang tanpa didasari pengetahuan secara akademik mengenai ilmu ekonomi dan tanpa disadari telah memelakukan pola-pola dan cara dalam berkegiatan ekonomi seperti yang akademik.
            Pembangunan ekonomi pedesaan tidaklah akan terlepas dari masalah pertanahan, ketenaga kerjaan, dan pendapatan petani. Apalagi sama kita ketahui bahwasannya perekonomian masyarakat pedesaan masih mengandalkan sektor pertanian. Sudahlah pasti tanah atau lahan sangat penting bagi masyarakat dalam menjalankan roda perekonomianya. Lalu selanjutnya bagaimana dengan masyarakat desa  yang tidak memiliki lahan? Apakah  dia tidak bisa menjalankan pertanian dan tidak berpenghasilan ? tentunya tidak seperti itu, biasanya masyarakat pedesaan yang tidak memiliki lahan untuk pertanian sebagian besar diantaranya masih bekerja di sektor pertanian juga namun, sebatas buruh tani atau bekerja di lahan milik orang lain. Lalu bagaimana sebagian lainnya yang tidak berkerja di sektor pertanian? Dalam mencukupi kebutuhan ekonomi masyarakat pedesaan ada yang bekerja di sektor perdagangan, dan lain-lain.
            Dalam latar belakang penulis mengatakan semakin tinggi pendidikan bagi anak muda pedesaan maka semakin berkuranglah yang bekerja di sektor pertanian. Hal ini di karenakan bahwa  sebagian besar para pemuda desa yang telah menyelesaikan pendidikannya enggan unruk bekerja di sektor pertanian. Mereka lebih memelilih untuk bekerja di luar sektor pertanian di desa ataupun para pemuda desa tersebut memilih mengadu nasibnya ke kota-kota besar. Sumber daya ketenagakerjaan yang menyebar ini bisa saja tidak terjadi apabila di desa asal mereka terdapat wadah pekerjaan yang memadai untuk menampung semua potensi tenaga kerja. Dan adalagi alasan yang sering muncul dari pemuda desa, mengapa mereka enggan untuk berkerja di desa dalam sektor pertanian adalah pendapatan petani. Para pemuda desa melihat bahwa bekerja di sektor pertanian yang memiliki penjapan yang besar, tepat dan memnjanjikan selalu ada. Bagi mereka yang orang tuanya memilik lahan yang luas, maka kemungkinan terbesar adalah anak-anaknya tidaklah mungkin pergi ke kota-kota besar untuk sekedar mencari penhidupan lain di luar sektor pertanian, dia hanya tinggal mengolah dan meneruskan lahan atau tanah  yang  dimiliki orang tuanya. Memang sungguh sangat berbeda dengan pemuda yang orang tuanya tidak memiliki lahan yang luas. Sungguh dilematis memang bila melihat penguasaan tanah di pedesaan yang sangat bertimpang dalam kepemilikan lahan pertanian. Lahan di suatu desa biasanya di kuasai oleh sebagian kelompok saja bahkan di kuasai oleh suatu keluarga secara turun temurun.
            Pertumbuhan penduduk yang terus menerus bertambah jumlah dari tahun ketahun mengundang kekreativitasan masyarakat desa untuk memenuhi kebetuhan ekonominya. Yang semula hanya perfokus pada pengeksploitasian lahan untuk pertanian kini sudahlah beragam cara penduduk desa mengeksploitasi lahan yang dimilikinya. Pengeksploitasian lahan di pedesaan   itu dikembangkan sesuai tekstur, karakter, dan potensi dari sumber daya alam yang ada di suatu desa. Dari mulai peternakan, perikanan, usaha kecil dan menengah menjadi sasaran utama yang banyak dikembangkan oleh masyarakat pedesaan untuk mengokong kebutuhan ekomoninya.
            Oleh karena itu, pemerintah yang akan datang harus jeli dan konsisten dalam menggali, memberdayakan serta mengembankan potensi ekonomi pedesaan sehingga tercipta sebuah dinamika perekonomian yang benar-benar pro rakyat. Walaupun selama ini pemerintah terus-terusan memberikan bantuan untuk masyarakat di pedesaan namun ada banyak beberapa hal yang kurang diperhatiakan dan dijalankan pemerintah.
Dalam memberdayakan ekonomi pedesaan maka diperlukan kebijakan, strategi dan system ekonomi yang berpihak kepada rakyat serta didesain secara sistematis. Salah satu kebijakan dan strategi yaitu menganut system pembangunan yang beroreintasi kerakyatanyang berpihak pada kepentingan rakyat, tidak berarti akan menghambat upaya mempertahankan atau meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, akan tetapi pertumbuhan hanya akan berkesinambungan dalam jangka panjang jika sumber utamanya berasal dari rakyat itu sendiri, baik berupa produktivitas rakyat maupun sumber daya yang berkembang melalui penguatan ekonomi rakyat.
            Maka untuk membangun pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan yang berbasis Ekonomi pedesaan pemerintah harus membangun kembali jaringan penyuluhan dan pembinaan yang benar-benar berkelanjutan, terorganisir serta tepat sasaran,
memberi  lahan pertanian,perikanan, peternakan, usaha kecil dan menengah sesuai dengan karakteristik desa tersebut, membangun jaringan pemasaran hasil produk dengan memberdayakan koperasi secara mandiri dan professional, dan satu lagi yang tak kalah penting sekarang ini adalah banyaknya saluran irigasi sawah yang telah rusak yang dahulu dibangun oleh pemerintahan masa orde baru.

            Mewujudkan tujuan itu, pemberdayaan dan pembangunan harus di tunjang dengan melaksanakan program organisasi, manajemen, keuangan, permodalan dan pengembangan usaha menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya dan juga meninjau serta menata kembali langkah-langkah peningkatan tersebut sebagai jalan menuju visi masa depan yang lebih baik.
Didalam menjalankan Pemberdayaan Ekonomi pedesaan, mempunyai tujuan yang harus dicapai yaitu mensejahterakan masyarakat pedesaan serta untuk tetap berdiri eksis di tengah gempuran ekonomi kapitalis.
            Dalam penerapan perekonomian di desa-desa tentunya nilai kekluargaan masih dipegang teguh sebagai panduan dan batasan agar tidak terjadinya pergesekan antar anggota masyarakat desa. Dengan kelembagaan atau kebiasaan yang ada, maka masyarakat pedesaan biasanya dapat melakukan  kerja sama tanpa ada pergesekan yang berarti. Hal ini tergambarkan seperti contoh kegiatan sewa tanah, sistem pemberian upah kerja, dan mungkin permodalan oleh agen.
            Perkembangan teknologi juga sangat membantu masyarakat dalam meningkatkan hasil produksi. Dengan menggunakan faktor-faktor produksi yang tetap namun memmberikan hasil yang meninggkat. Apabila sebelum menggunakan teknologi atau tanpa ada campur tangan teknologi hasil produksi masyarakat pedesaan baik sektor pertanian, perikanan dan peternakan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan saja namun apabila sudah menggunakan teknologi hasil produksi yang dikeluarkan oleh masyarakat pedesaan tidak hanya sekedar mencukupi namun masyarakat desa bisa menabung dan sebagai modal untuk mengembangkan produksi yang lebih baik di proses produksi selanjutnya.
            Penerapan teknologi dalam masyarakat pedesaan dalam meningkatkan hasil produksi di masa kini sangat dibutuhkan dan menjadi ketergantungan bagi masyakat pedesaan. Teknologi kemudian muncul menjadi salah satu solusi yang dianggap terbaik untuk menjawab dan menutupi minimnya lahan yang dimiliki  oleh masyarakat pedesaan. Pembuatan bibit unggul, pestisida, pupuk, pengolahan pakan yang baik, paksin, dan rekayasa genetika, dan lain-lain adalah sebagian kecil contoh penerapan teknologi peninggkatan hasil produksi yang tidak asing lagi bagi masyarakat pedesaan yang tentunya sudah menjadi mitra dan penunjang perekonomian di desa.
              Dan akhirnya dari kesemua segala kegiatan yang menjadi penopang ekonomi di pedesaan haruslah  ada tindak lanjut yang saya rasa perlu untuk lebih didengar dan di perhatikan oleh pengambil kebijakan di negara kita ini.  Berdasarkan perkembangan kebijakan dan hasil pembangunan yang telah dilaksanakan, beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti dalam pembangunan perdesaan diarahkan pada perluasan kesempatan kerja dan optimalisasi ekonomi di perdesaan untuk mendukung upaya revitalisasi pertanian, perikanan,  peternakan, dan pembangunan perdesaan yang menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional. Dengan mendorong perluasan kegiatan ekonomi non pertanian dengan memperkuat keterkaitan sektoral antara pertanian, industri, dan  jasa penunjangnya serta keterkaitan spasial antara kawasan perdesaan dan perkotaan, antara lain melalui pengembangan kawasan agropolitan. kemudian meningkatkan kapasitas dan keberdayaan masyarakat perdesaan untuk dapat menangkap peluang pengembangan ekonomi lokal serta memperkuat kelembagaan dan modal sosial masyarakat perdesaan yang, antara lain, berupa budaya gotong-royong dan jaringan kerja sama, untuk memperkuat posisi tawar dan efisiensi usaha. Dan terakhir  meningkatkan penyediaan infrastruktur perdesaan secara merata di seluruh tanah air, antara lain, melaui percepatan pembangunan jalan desa, jaringan irigasi, prasarana air minum dan penyehatan lingkungan permukiman (sanitasi), listrik perdesaan, pasar desa, serta pos dan telekomunikasi.


KESIMPULAN        
            Dari data yang diterangkan diatas dapat di tarik kesimpulan bahwa memang sebagian besar masyarakat indonesia yang tinggal di daerah pedesaan belum dapat memaksimalkan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusianya secara mandiri demi meningkatkan kwalitas ekonomi masyarakat pedesaan. Ketidakpahaman dan kekakuan pola berpikir masyarakat pedesaan yang enggan menerima hal-hal baru, sehingga perekonomian si kebanyakan desa di indonesia tidaklah berkembang.
            Diperlukan perhatian yang lebih intens dari pemerintah baik melalui pendidikan dan pemberian kebijakan yang menguntungkan masyarakat pedesaan untuk bisa lebih bangkit perekonomiannya. Tidak hanya dari pihak pemerintah yang mempunyai kewajiban dan peran dalam mmeningkatka perekonomian desa namun, seruluh masyarakat desa diharapkan bersinergi dan ingin terus belajar memahami  terhadap pola-pola yang dianjurka oleh pemerintah agar tercapai peningkatan hasil produksi masyarakat desa yang kemudian akan menciptakan kemakuran yang merata.

SARAN
Dengan terus berkembangnya perekonomian global maka masyarakat indonesia   yang berada pedesaan  harus lebih tanggap dalam masalah ini. Karena seperti yang kita ketahui perkembangan ekonomi indonesia tidak terlepas dari pengaruh perekonomian rakyatnya yang bertempat tinggal di pedesaan.
            Semoga setelah membaca makalah ini kita, khusus saya pribadi lebih memahami kegiatan ekonomi di pedesaan, permasalahan ekonomi pedesaan, sehingga kita memahami bagaimana pengembangan ekonomi yang tepat di daerah pedesaan.



DAFTAR PUSTAKA
Kasryno, Faisal. Prospek Pembangunan Ekonomi Pedesaan Indonesia.  Yauasan Obor Indonesia.  Jakarta ,1983.
Irawan. Ekonomi Pembanguan.  Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta, 1982.
Soepono, Sri Saadah. Dkk.  Corak dan Pola Kehidupan  Sosial Ekonomi Pedesaan. CV EKA PUTRA.  Jakarta, 1995.
Kadariah. Teori Ekonomi Mikro. Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Jakarta , 1994.

Undang-Undang Republik Indonesia No 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
http://hedisasrawan.blogspot.com
www. Sependik.com
https://bayu96ekonomos.wordpress.com